Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Wamena-Habema-Kenyam di Taman Nasional Lorentz, Provinsi Papua
Pembangunan Jalan Trans Papua merupakan proyek prestisius Presiden Jokowi di Papua dan Papua Barat yang ditargetkan selesai akhir 2018, bertujuan memicu kemakmuran rakyat Bumi Cenderawasih dan diharapkan akan membuka kawasan yang terisolasi, menekan kemahalan harga, dan meningkatkan konektivitas antar wilayah di Papua.
Jalan Trans Papua khususnya Ruas Wamena-Habema-Kenyam dengan total panjang sepanjang 284,3 Km, dan yang melintasi kawasan TN Lorentz yang berstatus “Situs Alam Warisan Dunia” sepanjang 178,327 Km didasarkan atas:
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 567/KPTS/M/2010 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional, ruas jalan yang termasuk di dalamnya adalah Wamena – Habema dan Habema – Kenyam;
- Surat Menteri Kehutanan kepada Gubernur Papua nomor S.258/Menhut-IV/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Permohonan Izin Pembangunan Jalan Habema – Yaguru – Kenyam yang melintasi Kawasan TN Lorentz;
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pembangunan Jalan dalam rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat;
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Papua, yang menyebutkan Ruas Jalan Kenyam - Habema – Wamena masuk dalam Rencana Jaringan Jalan Lintas Tengah Pulau Papua;
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional, termasuk di dalamnya Ruas Jalan Wamena – Habema.
Presiden RI didampingi Menteri PUPR dan Panglima TNI telah meninjau langsung pembangunan Jalan Trans Papua pada tanggal 10 Mei 2017. Kementerian PUPR berkomitmen menjamin pembangunan jalan Trans Papua memperhatikan keutuhan dan keaslian nilai-nilai warisan alam serta tidak merusak kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Lorentz.
Komitmen tersebut dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Wamena - Habema – Kenyam Provinsi Papua, di TN Lorentz, yang ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2017 di Ruang Rapat Ditjen KSDAE Blok I Lantai 8 Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut, meliputi: Pembukaan ruas jalan Wamena – Habema – Kenyam; Pemanfaatan ruas jalan Wamena – Habema – Kenyam; Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan TN . Lorentz; Rehabilitasi kawasan; Perlindungan dan Pengamanan kawasan; Konservasi jenis flora dan fauna; Pengembangan potensi wisata alam; Pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan; Monitoring dan evaluasi kegiatan.
Diharapkan Perjanjian Kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk keharmonisan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan kelestarian kawasan TN. Lorentz.
Sumber berita: Direktorat PIKA